Sabtu, 31 Agustus 2013

Gunakan Fasilitas Umum Sesuai Fungsinya!

Pemerintah telah menyediakan fasilitas umum yang bisa dimanfanfaatkan oleh masyarakat. Ada beberapa fasilitas umum yang sering kita gunakan seperti trotoar bagi pejalan kaki, halte atau terminal tempat kita menunggu angkutan umum dan banyak lagi fasilitas umum lainnya yang disediakan oleh pemerintah.


Namun beberapa fungsi dari fasilitas umum tersebut telah berubah fungsi atau tidak digunakan sesuai fungsinya oleh beberapa orang yang tidak bertanggung jawab. Salah satu contoh yang sering saya rasakan adalah trotoar.


Trotoar adalah sebuah jalan kecil yang terletak di sepanjang pinggir jalan dan berfungsi sebagai jalan yang aman bagi pejalan kaki. Namun trotoar ini sering digunakan oleh para pedagang untuk berjualan. Mereka meletakkan gerobak dagangan mereka bahkan bangku dan meja sekaligus, sehingga memakan semua badan trotoar. Hal ini menyebabkan mereka yang berjalan kaki harus turun ke jalan raya memutari gerobak untuk melalui trotoar tersebut. Tentu saja ini sangat membahayakan pejalan kaki. Apalagi jika jalan raya yang mereka lalui adalah jalan yang ramai dengan arus lalu lintas. Terkadang saya kasihan kalau yang melewati trotoar adalah orang yang sudah lanjut usia. Bagi orang tua yang takut bahkan membutuhkan waktu yang lama untuk lewat memutari gerobak tersebut karena harus menunggu sampai arus lalu lintas terlihat sepi.


Dan bukan orang berjualan saja yang mengganggu di trotoar. Ada juga tangga penyeberangan untuk ke halte busway yang memakan habis badan trotoar dan juga beberapa pengendara motor yang naik ke trotoar untuk memotong jalanan yang macet. Yang bikin saya dongkol adalah ketika saya lagi berjalan di trotoar, tiba-tiba dari arah yang berlawanan ada motor yang naik ke trotoar. Bukannya berhenti dan memberi jalan terlebih dahulu bagi pejalan kaki (karena trotoar memang haknya pejalan kaki), si pengendara motor malah dengan cueknya tetap jalan walaupun pelan, sehingga saya yang harus menepi dan diam menunggu sampai dia melewati saya.


Ada juga beberapa kendaraan baik mobil pribadi maupun angkutan umum yang berhenti atau parkir di trotoar. Ini sangat mengganggu dan membahayakan jiwa bagi pejalan kaki.


Beberapa cara sudah ditempuh untuk membenahi hal ini. Seperti razia pedagang kaki lima yang dilakukan oleh Satpol PP, memberi besi-besi pemancang dipinggiran trotoar untuk memghambat para pengedara motor memasuki trotoar. Namun itu hanya berlaku untuk semetara waktu. Selesai razia, gerobak-gerobak dagang mulai bermunculan lagi, pemancang besi tiba-tiba sudah raib, terpotong.


Entah pemerintahnya yang kurang tegas atau masyarakatnya yang punya jiwa bobrok sehingga hal ini tidak tertanggulangi. Mudah-mudahan dalam waktu ke depan ada solusi dan perubahan ke arah yang lebih baik untuk fasilitas umum ini.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar